Aboe Bakar Al Habsyi anggota Komisi III DPR RI tidak sepakat dengan wacana mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Aboe Bakar menyatakan penolakan tegas terhadap gagasan ini.
“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” ujar Aboe dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Kata dia, Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000 dan Kemendagri pada tahun 1946 dengan tujuan menjadikannya lembaga yang mandiri dan profesional.
“Kita sudah pernah dibawah kemendagri, penah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” papar Aboe.
Aboe Bakar lebih menyarankan untuk melakukan evaluasi atas dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada secara proporsional.
“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan. Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” terang Sekjend DPP PKS tersebut.
“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri dibawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” imbuh Wakil Ketua MKD itu.
Aboe Bakar mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,” pungkasnya. (faz/ham)