Jauhar Kurniawan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyebut ada dua orang dari massa aksi uang diamankan polisi saat demo di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8/2024).
“Info teman-teman ada dua orang. Satu anak SMK, satu mahasiswa,” kata Jauhar saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024) petang.
Dari hasil penelusuran LBH, dua orang yang diamankan adalah anak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tapi hanya dilakukan pendataan.
Sedangkan, satu orang lagi adalah mahasiswa dari salah satu kampus di Surabaya yang masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
“Yang anak SMK cuma pendataan saja. Terus dilepas. Yang satu ini anak mahasiswa. Kabarnya dia sekarang diperiksa di Polrestabes (Surabaya) didampingi sama kakaknya,” ucapnya.
Jauhar menyebut, seorang mahasiswa yang diamankan polisi itu karena diduga melakukan pelemparan ke arah petugas dan mengenai bibir AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya.
“Karena dia lempar botol. Dan botol kena mulutnya Kasatlantas Polrestabes. Dia melemparnya itu pas polisi jeda. Saat lempar lemparan, berhenti. Pas berhenti itu dia lempar tiga. Ketahuan lah. Sialnya kena mulut kasatlantas dan berdarah,” ungkap dia.
LBH Surabaya telah menawarkan pendampingan hukum kepada mahasiswa tersebut, namun ditolak. Kata Jauhar, permasalahan itu akan diselesaikan sendiri.
“Kita sudah menawarkan. Pihak kakaknya tidak bersedia. Karena ingin menyelesaikannnya sendiri,” ujarnya.
Sejauh ini, LBH Surabaya hanya menerima informasi dua orang tersebut yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sementara ini belum ada (lagi). Baru dua ini,” tuturnya.
Sementara itu, AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi belum mengetahui secara pasti terkait diamankannya dua massa aksi itu.
“Masih saya cek dulu kebenarannya,” ucap Haryoko singkat. (wld/ham)