Sabtu, 5 Oktober 2024

Larangan Berjilbab Pasukan Paskibraka, PP Muhammadiyah: Tidak Boleh Terjadi Lagi

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Paskibraka Kota Surabaya 2023 dikukuhkan sebelum upacara HUT ke-78 RI. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut bersuara terkait pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dilarang mengenakan hijab saat bertugas.

Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah menyayangkan keputusan petugas melepas jilbab, meskipun kini sudah diperbolehkan lagi.

Menurut dia, pelarangan berjilbab tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila, terutama sila kesatu dan sila kedua.

Ia mengaku sangat menyesalkan dan prihatin atas polemik melepas jilbab (hijab) bagi Paskibraka yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Menyayangkan, memprihatinkan dan tidak boleh terjadi lagi,” katanya, melansir Antara.

Ia menghargai langkah Presiden dan panitia pengibar bendera pusaka yang telah memperbolehkan kembali bagi anggota Paskibraka yang berjilbab untuk mengenakan jilbab.

“Kita menghormati mereka yang beragama lain dan belum berjilbab, tetapi ketika yang sudah berjilbab dan itu keyakinan agama, itu sejalan dengan Pancasila,” katanya.

Ia menyampaikan BPIP seharusnya dapat menjadi keteladanan untuk semua masyarakat dan jangan mempelopori sekularisasi. Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler.

Haedar menuturkan ketika umat beragama itu menjalankan agamanya dan hal itu dasar dijamin konstitusi dan tidak boleh ada pelarangan.(ant/kir/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 5 Oktober 2024
26o
Kurs