Minggu, 8 September 2024

Kusnadi Ketua DPRD Jatim Berulang Kali Mengucap “Tidak Tau” Soal Kasus Korupsi Dana Hibah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kusnadi Ketua DPRD Jatim ketika ditemui awak media selepas memimpin rapat paripurna pada Senin (22/7/2024). Foto: Istimewa

Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur berulang kali mengucap “tidak tahu” ketika dikonfirmasi mengenai kasus korupsi yang menyeret anggota DPRD Jatim beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kusnadi ketika ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna beragendakan Penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim 2024 di Gedung DPRD Jatim, Senin (22/7/2024).

Awalnya, awak media meminta tanggapan Kusnadi tentang penetapan empat tersangka anggota legislatif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di Jatim pekan kemarin.

“Waduh saya tidak tau,” jawab Kusnadi.

Kemudian, ketika disinggung bahwa namanya sempat beredar menjadi tersangka bersama senumlah pimpinan DPRD Jatim lainnya, Kusnadi juga enggan menjawabnya.

“Ya, nama saya menang Kusnadi, kan. Ya, dari dulu memang begitu, orang tua saya memberi nama Kusnadi. Apa yang mau disikapi. Ya, tidak tau saya. Saya tidak tau, Pak,” ujarnya.

Ketua DPRD Jatim itu juga mengaku sempat mendapat surat pemanggilan dari KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi APBD Pemprov Jatim baru-baru ini.

“Dulu-dulu iya (pernah dapat surat pemanggilan),” jawabnya singkat.

Sementara itu, sejumlah Pimpinan DPRD Jatim lainnya juga tampak menghadiri rapat paripurna.

Antara lain, Achmad Iskandar, Istu Hari Subagio dan Anik Maslachah. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Jatim. Namun, ada satu pimpinan yang absen, yakni Anwar Sadad.

Dari informasi yang dihimpun, pada rapat paripurna Kamis (18/7/2024) lalu, ruang paripurna tampak sepi sesudah penggeledahan KPK di Provinsi Jatim.

Untuk diketahui sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

“KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka sebagai penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa Mahardika Sugiarto Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Tessa mengatakan, tersangka penerima suap terdiri dari tiga orang penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara.

Sementara untuk 17 tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup,” ujarnya seperti dilaporkan.(wld/saf/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
26o
Kurs