Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (5/1/2024) pagi ini masuk peringkat 13 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.35 WIB.
Antara melansir, berdasarkan indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 153 atau masuk ke dalam kategori tidak sehat.
Angka pada kategori itu memiliki penjelasan bisa merugikan bagi kelompok sensitif baik manusia maupun hewan serta dapat juga menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Sedangkan kualitas udara kategori sedang dapat dijelaskan tidak memiliki pengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika yakni PM2,5 berada pada rentang 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kolkata, India di angka 313, urutan kedua Dhaka, Banglades di angka 228, urutan ketiga Karachi, Pakistan di angka 201, urutan keempat Delhi, India di angka 197, urutan kelima Lahore, Pakistan di angka 188, urutan keenam Mumbai, India di angka 183.
Urutan ketujuh Baghdad, Iraq di angka 180, urutan kedelapan Hanoi, Vietnam di angka 170, urutan kesembilan Wuhan, Cina di angka 164, urutan kesepuluh Kabul, Afghanistan di angka 163, urutan kesebelas Chengdu, Cina di angka 159, urutan kedua belas Yangon, Myanmar di angka 155, dan urutan ketiga belas Jakarta, Indonesia di angka 153.(ant/ipg)