Jumat, 22 November 2024

KSP: Harus Ada Solusi soal Pasal Kontroversial di Peraturan Turunan UU Kesehatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan. Foto: Kantor Staf Presiden

Joko Widodo Presiden sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Di PP tersebut, ada sejumlah pasal yang dianggap kontroversial. Salah satunya, Pasal 103 tentang upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.

Pasal 103 Ayat (4) butir e tertulis penyediaan alat kontrasepsi. Hal itu dianggap membolehkan anak usia sekolah dan remaja melakukan hubungan seksual.

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan menganggap wajar terjadinya pro kontra di masyarakat terkait pasal tersebut.

Karena, ada yang melihat dari sisi kesehatan, dan ada yang melihatnya dari sisi etika serta agama.

Maka dari itu, Moeldoko menyebut harus ada jalan tengah atau solusinya untuk kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tapi, dalam keterangannya, siang hari ini, Selasa (6/8/2024), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan tidak menjelaskan seperti apa bentuk solusinya.

“Memang ada pandangan pasti terjadi kontra antara satu pandangan dari sisi kesehatan satu pandangan dari sisi etik dan agama. Pasti selama itu tidak akan ketemu. Tapi, kan mesti jalan tengah. Harus solusinya dong,” ujarnya.

Sekadar informasi, PP 28/2024 yang ditandatangani Jokowi Presiden tanggal 26 Juli 2024, terdiri dari 1.072 pasal.

PP itu meliputi penyelenggaraan upaya kesehatan, aspek teknis pelayanan kesehatan, lalu pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kemudian, fasilitas pelayanan kesehatan, teknis perbekalan kesehatan, serta ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan menyatakan, aturan pelaksana UU Kesehatan itu menjadi penguat pemerintah dalam membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh, di seluruh wilayah Indonesia.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs