Polisi menyebut identitas salah satu korban meninggal dunia akibat tertabrak KA Commuterline Arjonegoro di perlintasan rel KA Tambak Mayor berinisial AA, anggota TNI. Sedangkan korban lainnya inisial AW warga Tambak Pring Barat, Surabaya.
Kompol Rahardian B. Trisna Kapolsek Asemrowo menjelaskan, kecelakaan maut di pelintasan kereta itu berlangsung, Jumat (27/12/2024) sore, sekitar pukul 15.45 WIB.
Saat itu kereta Commuterline Arjonegoro dari arah Tandes menuju stasiun Pasar Turi melewati perlintasan rel KA Tambak Mayor Jalan Dupak Rukun Surabaya.
Berdasarkan keterangan penjaga palang pintu bernama Putra Tri Cahyono dan Erik Sih Mardiyanto, kondisi Jalan Raya Dupak Rukun saat itu padat merayap waktu kereta akan melintas. Sehingga palang pintu tidak bisa tertutup sempurna karena ada mobil box di tengah jalur.
Pada saat yang bersamaan, di sebelah kanan ada kendaraan tosa memuat gardan bekas dikendarari korban AW, serta kendaraan roda dua Yamaha Mio yang dikendarai korban TNI AL atas nama AA, dan roda dua Honda dikendarai Mujiman.
“Kemudian saat mobil box berhasil melewati palang pintu, dan palang pintu akan tertutup sempurna, tiba-tiba tossa dan 2 sepeda motor lewat dan langsung tertabrak Kereta Api Komuter Arjonegoro hingga korban terseret,” kata Rahardian dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan keterangan polisi, kendaraan tossa yang tertabrak kereta itu terpelanting sejauh 50 meter, sedangkan korban AW terseret 200 meter mengakibatkan tubuhnya terbelah dan meninggal dunia.
Sedangkan motor Yamaha Mio yang dikendarai AA terseret hampir 1 kilometer dan korban terpental sejauh 50 meter ke sisi kanan dan meninggal di lokasi.
Sementara korban Mujiman yang mengendarai motor Honda Supra terpental di pinggir pelintasan dan selamat. Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Asemrowo.
“Sekira pukul 16.13 Wib, jenazah dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo menggunakan dua ambulans. Kejadian laka lantas tertabrak kereta api ditangani unit laka lantas Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya.
Sementara itu Luqman Arif Humas KAI Daop 8 menegaskan bahwa saat itu palang pintu kereta tidak terlambat menutup. Melainkan ada faktor jalanan macet dan salah satu kendaraan memaksa masuk jalur sehingga menghambat proses menutup palang pintu.
“Bukan terlambat menutup, lalu lintas kondisi macet, pengendara maksakan diri lewat ketika sirine bunyi dan pintu proses menutup,” jelasnya. (wld/bil/iss)