Iptu Suryadi Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya membeberkan kronologi kecelakaan di Pertigaan Jalan Dinoyo Surabaya, yang membuat seorang pemotor berusia 18 tahun meninggal dunia.
Menurut data yang diberikan Suryadi, kecelakaan Rabu (25/9/2024) siang itu melibatkan sebuah truk dengan nomor polisi (L 9386 Y) yang dikendarai oleh IA (32), warga Wonokusumo Bakti, Semampir, Surabaya, dan sepeda motor matic dengan nopol (L 4228 HG) yang dikendarai oleh korban TSSN (18), warga Mojo Kidul, Gubeng, Surabaya.
Dalam laporan Suryadi, TSSN melaju dari arah utara menuju ke selatan, sementara posisi truk berjalan searah dan berada di depan korban.
Karena tidak konsentrasi, motor matic dan truk bertabrakan, serta mengakibatkan korban TSSN mengalami luka di kepala.
Setelah mendapat laporan dari saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), pihak gabungan langsung mendatangi lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya. Tapi, sesampainya di rumah sakit, korban meninggal dunia.
Sementara IA dan kendaraan korban TSSN, dibawa oleh Polsek Tegalsari untuk diamankan.(kir/ipg)