Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta seluruh pihak agar bersama-sama melindungi anak dari potensi dan ancaman pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar bersama-sama melindungi anak dari potensi dan ancaman pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan sekitar,” kata Pribudiarta Nur Sitepu Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA dilansir Antara pada Sabtu (23/3/2024).
Baru-baru ini terungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan lima tahun yang diduga dilakukan ayah kandungnya. KPPPA telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus itu.
Pribudiarta mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
“Informasinya, saat ini terlapor belum dipanggil karena penyidik masih membutuhkan bukti tambahan dari pihak pelapor sebelum melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) bersama UPT PPPA DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan dan pendampingan psikologis korban anak.
“Keterangan dari korban saat ini belum diminta, namun penyidik berencana untuk turut serta dalam pemeriksaan psikologis nantinya. Rencananya, setelah semua saksi diperiksa dan hasil asesmen psikologi tersedia, akan dilakukan gelar kasus untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka,” terangnya. (ant/ike/saf/iss)