Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (12/7/2024), mengagendakan pemeriksaan Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Penyidik memanggil Trenggono sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta kerja sama anak usaha PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK mengatakan, Trenggono diminta keterangannya selaku pengurus dan pemegang saham perusahaan swasta PT Teknologi Riset Global Investama.
Sekadar informasi, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama.
KPK menduga modus korupsi dalam perkara itu adalah pengadaan fiktif. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai ratusan miliar Rupiah.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tersangka. Informasi detailnya akan disampaikan KPK kepada publik bersamaan dengan penahan tersangka.
Sebelumnya, Andri Herawan Sasoko VP Corporate Communication Telkom mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif itu awalnya tercium dari audit internal PT Telkom Group.
Lewat keterangan tertulis, Rabu (22/5/2024).Andri menegaskan, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi, dan bersikap kooperatif mengikuti proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.(rid/faz)