Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang dosen pada Fakultas Teknologi Kelautan (FTK) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal angkut tank TNI AL pada Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Triwilaswandio Wuruk Pribadi selaku dosen pada Departemen Teknik Perkapalan FTK-ITS,” kata Tessa Mahardika Juru Bicara KPK dilansir dari Antara pada Senin (15/7/2024).
Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami pada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Untuk diketahui, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada 19 Januari 2023 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” kata Ali.
Ali mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Namun, ia mengatakan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” ujarnya saat itu. (ant/saf/ipg)