Jumat, 22 November 2024

KPK dan Maruarar Sirait Bahas Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pertemuan tersebut untuk meminta bantuan KPK dalam membentuk sistem pencegahan korupsi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta membahas aset tanah yang disita KPK dari kasus korupsi dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat. foto: Antara

Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor untuk membangun perumahan rakyat.

“Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah,” kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Antara melaporkan, dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di kementeriannya dan meminta bantuan KPK untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu bentuk keterlibatan komisi antirasuah itu dengan menempatkan personel KPK di Kementerian PKP.

“Kami meminta personel untuk menjadi inspektorat khusus di kami,” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Johanis Tanak Wakil Ketua KPK mengatakan pihaknya siap mendukung rencana Kementerian PKP.

KPK akan segera melakukan inventaris terhadap aset-aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.

“Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri, jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat,” kata dia.

Ia juga mengatakan KPK siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pencegahan korupsi di dalam instansi tersebut, untuk memastikan program-program yang dijalankan bisa diawasi sejak awal dan tidak ada celah untuk terjadinya korupsi.(ant/kev/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs