Jumat, 22 November 2024

KPK Dalami Dugaan Ivenstasi Bodong PT Taspen dalam Bentuk Reksadana

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tessa Mahardika Sugiarto Juru Bicara KPK. Foto: Antara

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami investasi PT Taspen (Persero) dalam bentuk reksadana terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif.

“Penyidik mendalami kegiatan investasi PT Taspen di Reksadana,” kata Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9/2024) dilansir Antara.

Dalam penelusuran tersebut, penyidik KPK memeriksa satu orang saksi pada, Kamis (12/9/2024), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut adalah Direktur PT Binartha Sekuritas Adi Indarto Hartono (AIH).

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.

Perkara korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.

KPK menyampaikan bahwa lembaga itu telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara, dan satu pihak swasta.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Lima lokasi yang digeledah pada, Kamis (7/3/2024), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, dan satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Dua lokasi lainnya digeledah pada, Jumat (26/4/2024), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. (ant/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs