Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar).
Herda Helmijaya Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK juga membuka opsi untuk untuk mengundang Dedy Mandarsyah dalam rangka klarifikasi LHKPN.
“Analisis masih berlangsung, namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait,” kata Herda dilansir dari Antara pada Senin (16/12/2024).
Herda mengungkapkan, salah satu poin dalam analisis LHKPN adalah asal usul kekayaan yang dilaporkan dan menganalisis apakah ada anomali soal harta yang dilaporkan ke KPK.
“Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya. Lihat letak posisi harta dan nilai pasarnya serta lihat posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja,” ujarnya.
Namun saat ditanya apakah KPK menemukan anomali dalam LHKPN Dedy, Herda enggan berkomentar karena hal tersebut masih dalam proses analisis oleh Direktorat LHKPN KPK.
“Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak,” tuturnya.
Untuk diketahui, Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp 9,4 miliar.
Nama Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan. Fadilah kemudian diketahui yang bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena protes dari putri Dedy bernama Lady terkait jadwal piket yang disusun Luthfi. (ant/saf/ipg)