Jumat, 20 September 2024

KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak dalam Demonstrasi RUU Pilkada

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Aris Adi Leksono anggota KPAI (dua dari kiri), Ai Maryati Solihah Ketua KPAI (tiga dari kiri) dalam konferensi pers terkait penanganan pelanggaran hak anak dalam konteks politik Pilkada 2024 di Kantor KPAI, Jakarta pada Rabu (28/8/2024). Foto: Antara

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan indikasi mobilisasi anak dalam demonstrasi terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RUU Pilkada pada 22-23 Agustus 2024.

Aris Adi Leksono anggota KPAI menjelaskan, ada dua latar belakang keterlibatan anak: sebagian melek politik dan merasa terpanggil untuk ikut serta.

Namun ada juga yang dimobilisasi oleh pihak lain, termasuk alumni sekolah yang menggerakkan adik-adiknya melalui media sosial.

“Jadi alumni dari sekolah-sekolah tertentu menggerakkan adik-adiknya yang memungkinkan, dan situasi ini ada yang membingkai atau memprovokasi melalui media sosial (medsos), sehingga yang lain ikut bergerak juga lewat medsos,” ucapnya dilansir dari Antara.

Aris mengimbau agar mobilisasi anak dihindari karena berisiko terhadap keselamatan mereka. Pola keterlibatan anak-anak di lapangan terlihat dengan penggunaan bambu dan helm, serta dilakukan menjelang batas waktu pelarangan demo.

Sedangkan Ai Maryati Sholihah Ketua KPAI menyampaikan, pihaknya mencatat pada tanggal 22-23 Agustus 2024, terdapat tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya, serta 78 anak yang diamankan di Polres Jakarta Barat.

“Selain itu, sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa dan ikut diperiksa oleh pihak kepolisian, tetapi mereka semua sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ucapnya.

Ai menegaskan bahwa pelibatan anak dalam kegiatan politik melanggar UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin hak mereka untuk bermain, belajar, dan beristirahat.

“Pengarusutamaan hak anak dalam aktivitas politik merupakan salah satu strategi terbaik untuk merawat demokrasi dan meningkatkan kualitas pemilu elektoral agar berbasis hak asai manusia, dalam hal ini hak asasi anak,” tuturnya. (ant/ saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Jumat, 20 September 2024
32o
Kurs