Senin, 25 November 2024

KPAI Tekankan Pengawasan Sekolah untuk Mencegah Perundungan Anak

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi anak korban bullying. Foto: freepik

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan yang mampu mendeteksi secara dini adanya kelompok-kelompok anak yang berpotensi berperilaku negatif, termasuk perundungan.

“Kami melihat lemahnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan, sehingga tidak mampu melakukan deteksi dini terkait kelompok yang ada di sekolah tersebut, akibatnya kelompok ini mempengaruhi temannya untuk berperilaku negatif dengan mengajak bergabung teman yang lain, dan melakukan bully kepada teman lainnya,” kata Aris Adi Leksono Anggota KPAI dilansir Antara, Selasa (20/2/2024).

Aris menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari artis berinisial VR.

Menurutnya, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain tempat belajar, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan.

“Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban. (ant/man/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
34o
Kurs