Senin, 2 Desember 2024

Korban Judi Online Remaja Perlu Rehabilitasi, Bukan Hukuman

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am Sholeh. Foto: Antara

Asrorun Ni’am Sholeh Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, mengusulkan agar remaja yang menjadi korban judi online sebaiknya direhabilitasi, bukan diberikan hukuman pidana.

“Mereka ini merupakan korban dari sistem yang belum cukup protektif. Jadi, penanganan yang utama adalah direhabilitasi, jangan menggunakan pendekatan punitif,” kata Asrorun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (2/12/2024) melansir Antara.

Hingga 19 November 2024, tercatat 8,8 juta masyarakat Indonesia menjadi korban judi online, termasuk 960.000 di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa.

Menurut Asrorun, tingginya jumlah korban judi online disebabkan oleh kurangnya pemahaman. “Sering kali ini berawal dari iseng hingga akhirnya terjerumus. Hal ini dipicu oleh rendahnya literasi digital serta terbatasnya peluang kerja,” jelasnya.

Ia juga mencontohkan kasus Fajri, seorang pemuda berusia 23 tahun dari Sumatera Barat. Karena menganggur, Fajri tergoda tawaran untuk menjadi admin judi online internasional.

“Dari admin, dia akhirnya menjadi pengembang situs judi online dengan penghasilan hingga Rp200 juta per bulan,” ungkapnya.

Kemenpora, kata dia, tak tinggal diam melihat remaja Indonesia dibuai dengan mimpi palsu yang disodorkan para bandar.

Asrorun mengatakan Kemenpora telah membuat banyak kegiatan yang mendorong kreatifitas anak muda agar energi mereka tidak tersalurkan ke jalan yang salah.

Pertama, kata dia, melalui digipreneur, yakni mengembangkan potensi entrepreneurship atau kewirausahaan berbasis digital. Kemudian, setiap Jumat ada “Ngoprek Digital”, anak-anak muda tiap Jumat berkumpul di Gedung Kemenpora untuk mengembangkan kreatifitas dan potensi digitalnya.

“Jadi content creator, YouTuber dan profesi lain yang basisnya digital. Dari awalnya santai, sekarang bisa duduk di pantai sambil mendatangkan nilai ekonomi,” ujar Asrorun.

Selain itu, kata dia, yang tak kalah penting adalah menghadirkan langkah promotif, misalnya dengan memberi bantuan akses permodalan dan membuat lomba-lomba kreativitas berbasis digital.

“Termasuk, Mas Menteri (Dito Ariotedjo Menpora) juga menginisiasi youth mental health untuk kesehatan mental anak muda. Salah satu isunya memang soal judi, diputuskan pacar atau pusing tidak bisa bayar uang kuliah sehingga melakukan hal destruktif dan sebagainya,” ujar dia.

Melalui langkah-langkah itu, kata Asrorun, Kemenpora mengharapkan dapat berkontribusi menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tetapi juga bijak memanfaatkannya untuk kebaikan bersama. (ant/vin/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 2 Desember 2024
29o
Kurs