Jumat, 22 November 2024

Konjen RI Ingatkan Jangan Coba-Coba Haji Tanpa Tasreh, Saudi Serius Hukum Pelanggar

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Yusron B. Ambary Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah. Foto: Kemenag

Yusron B. Ambary Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah mengimbau masyarakat di Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu harus menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji.

Yusron mengungkapkan, bila ada pihak-pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman.

“Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron usai melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Mekah, Sabtu (1/6/2024).

“Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” imbuhnya seperti dikutip keterangan resmi.

BACA JUGA: 22 WNI Tanpa Visa Haji Akhirnya Dideportasi, Dilarang Masuk Saudi Sepuluh Tahun

Sementara bagi penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah tanpa visa haji, Yusron mengingatkan hukumannya denda senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned.

“Dan bagi pelaku yang melakukan secara berulang, dia akan mendapat hukuman double, lipat ganda,” ungkap Konjen RI di Jeddah itu.

Terbaru, Yusron menginformasikan bahwa aparat keamaan (Apkam) Saudi telah menahan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Madinah, karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah. Mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.

BACA JUGA: Arab Saudi Kembali Menahan 37 WNI Pemegang Visa Non Haji

“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron.

“Jadi jangan coba-coba. Mari kita taati ketentuan Saudi, mari kita bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan kita dalam melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang sudah hilang, kesempatan berhaji pun melayang,” tutupnya. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs