Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI menyatakan keprihatinannya atas insiden polisi tembak polisi, hari Jumat (22/11/2024), dini hari, di Solok Selatan, Sumatra Barat.
Dalam konferensi pers, siang hari ini, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Habib mengatakan, harus ada tindakan dan hukuman tegas buat pelaku penambakan.
Legislator dari Fraksi Gerindra itu juga mendesak supaya Polri membongkar latar belakang kasus penembakan yang megakibatkan seorang perwira menengah meninggal dunia.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal. Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa,” ujarnya.
Kalau benar kasus penembakan itu terkait beking tambang ilegal yang tidak suka kejahatannya dibongkar, Habib bilang pelakunya juga harus dijerat dengan pasal berlapis.
“Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatanya melindungi tambang ilegal,” tegasnya.
Untuk mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut, Tim Komisi Hukum DPR berencana melakukan kunjungan spesifik ke Polda Sumatra Barat, hari Senin (25/11/2024).
“Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan,” kata Habib.
Sekadar informasi, AKP Ryanto Ulil Anshar Kasat Reskrim Polres Solok Selatan terkena dua tembakan di kepala. Akibatnya, perwira menengah itu meninggal dunia.
Terduga pelaku penembakan adalah AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Irjen Pol. Suharyono Kapolda Sumatra Barat menyatakan, AKP Dadang Iskandar sudah menyerahkan diri dan mengaku melakukan penembakan.
Menurut Suharyono, peristiwa itu terjadi karena pelaku penembakan yang tidak terima dengan penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.(rid/ipg)