Jumat, 22 November 2024

KND Sayangkan SNBP PTN 2024 Belum Mengafirmasi Siswa Disabilitas

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Suasana tes UTBK untuk disabilitas yang diadakan di ruangan ujian di Rektorat Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu (10/5/2023). Foto: Risky suarasurabaya.net

Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyayangkan proses Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024 untuk perguruan tinggi negeri (PTN) vokasi belum sepenuhnya mengafirmasi kebutuhan para siswa dengan disabilitas.

Rachmita Maun Harahap Komisioner Komisi Nasional Disabilitas mengatakan pihaknya sudah melakukan advokasi hingga penandatangan MOU dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), namun begitu implementasinya belum dilakukan secara optimal.

“Kalau tahun sebelumnya ada kategori untuk disabilitas diterima di program tinggi melalui jalur prestasi, tapi kalau sekarang itu tidak muncul. Saya melihat panitia dari SNBP yang sekarang tidak menyediakan dan menjelaskan secara spesifik jalur atau kuota khusus untuk disabilitas yang mengikuti seleksi tersebut padahal waktu itu kami sudah advokasi dan MOU juga sama Kemendikbudristek,” kata Rachmita di Jakarta pada Kamis (28/3/2024), seperti dilansir Antara.

Ia menerangkan pihaknya sudah lebih dulu meminta Kemendikbudristek untuk menghimbau tiap perguruan tinggi agar memberikan tiket afirmasi sedikitnya bagi tiga orang siswa disabilitas untuk diterima di perguruan tinggi.

Akan tetapi, ia menilai kuota afirmasi sebesar 15 persen yang diamanatkan bagi siswa penyandang disabilitas tahun ini tetap belum terpenuhi karena tidak adanya tiket maupun sosialisasi secara masif mengenai kuota khusus tersebut.

KND berharap kuota afirmasi bagi siswa disabilitas dapat dialokasikan secara optimal, bahkan ada peningkatan jumlah setiap tahunnya, mengingat hak pendidikan penyandang disabilitas sudah diamanatkan dalam undang-undang.

“Jadi misalnya ada 500 siswa yang akan diterima, ditarget mungkin 10 persen dari 500 orang itu bisa diberikan tiket untuk disabilitas, walaupun rapornya tidak sesuai, kurang berprestasi, ya, tetap harus diberikan kesempatan, itu wajib dan harus begitu supaya sesuai dengan aturan dari pendidikan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan kembali melakukan kolaborasi dan advokasi dengan Kemendikbudristek guna mengawal seleksi penerimaan mahasiswa pada tahun berikutnya lebih berpihak terhadap para siswa penyandang disabilitas.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs