Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, Indonesia berkomitmen meminimalisir bahaya bahan kimia limbah untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia.
“Komitmen itu salah satunya dengan mendorong Pollutants Release and Transfer Register (PRTR),” kata Ari Sugasri Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK, saat dilansir dari Antara, pada Selasa (4/6/2024).
Ia menyatakan bahwa Indonesia mendukung penerapan Global Framework on Chemical (GFC) yang merupakan hasil pertemuan International Conference on Chemical Management (ICCM) ke-5 pada 2023.
GFC, kata dia, mendorong kerja sama multisektoral dan beragam pemangku kepentingan, yang mana sektor industri dan swasta menjadi aktor yang mendorong perubahan menuju planet yang bebas dari bahaya bahan kimia dan limbah.
“Maka tujuan strategis dari GCF ini akan masuk ke PRTR, dimana kita punya pengetahuan, data, dan informasi yang komprehensif, yang memadai, dihasilkan. dan tersedia, yang dapat diakses oleh semua pihak untuk memungkinkan pengambilan keputusan dan tindakan yang tepat,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa KLHK memiliki sistem registrasi untuk memantau semua B3 yang masuk ke Indonesia dan B3 yang dihasilkan di dalam negeri.
Registrasi itu, kata dia, akan memantau mulai dari proses pengangkutan sampai pengelolaannya. Sistem itu juga mendukung sistem PRTR yang dapat dihasilkan dari bahan B3 dan limbahnya.
“Kami sudah ada kerja sama atau koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dan dunia usaha untuk mensosialisasikan konsep dari PRTR,” ucapnya.
Selain itu, ia memastikan bahwa KLHK juga akan terus meningkatkan kapasitas terkait manajemen bahan kimia dan legislasi terkait yang melibatkan pemangku kepentingan lain.(ant/ris/ipg)