Kamis, 14 November 2024

KKP Usulkan Ikan Kaleng untuk Program Makan Bergizi Gratis

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi Ikan yang dikemas dalam kaleng. Foto: Getty Images

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan ikan kaleng sebagai bahan baku untuk mendukung program makan bergizi gratis guna meningkatkan asupan protein dan gizi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Budi Sulistiyo Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP mengatakan, pihaknya sedang mendata pelaku usaha ikan kaleng yang kemudian untuk diusulkan ke Badan Gizi Nasional.

“Sekarang semua produk (ikan kaleng) kami list, kami akan ada rapat koordinasi, kami sampaikan, semua sedang berjalan. Dalam waktu dekat kami akan usulkan ke Badan Gizi,” kata Budi di Jakarta, Selasa (12/11/2024) dilansir dari Antara.

Menurut Budi, data ikan kaleng yang didapatkan KKP nantinya akan diserahkan dalam rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari upaya mendukung program gizi nasional.

Penggunaan ikan kaleng diharapkan menjadi solusi alternatif bagi masyarakat di wilayah daratan, di mana akses ke ikan segar terkendala oleh keterbatasan rantai pendingin.

Menurutnya hal itu untuk menyediakan sumber protein dan gizi dari ikan kaleng bagi masyarakat yang sulit mengakses ikan segar, terutama di wilayah daratan yang jauh dari pesisir.

“Ini menjadi solusi bagaimana tingkat aksesibilitas terhadap bahan baku yang akan diolah. Kalau di pantai, pesisir itu kan dekat dengan ikan segar. Namun ketika mulai ke arah daratan, bahan baku tingkat rantai dinginnya belum terbangun, maka ikan kaleng itu salah satu solusi,” jelas Budi.

Budi juga menyampaikan bahwa KKP berkomitmen untuk meningkatkan edukasi publik mengenai ikan kaleng, termasuk menjelaskan bahwa produk olahan ikan kaleng yang memenuhi SNI aman dikonsumsi.

Pihaknya menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma bahwa ikan kaleng tidak sebaik ikan segar, terutama di dapur-dapur dan pengolah makanan.

“Kami akan sosialisasi tentang olahan yang sudah memenuhi standar-standar SNI, itu layak konsumsi, Ini adalah satu hal yang sebetulnya menjadi langkah kami ketika kita harus melakukan edukasi kepada (masyarakat),” ucapnya.

Selain ikan kaleng, KKP juga mengembangkan produk olahan ikan lain yang memenuhi syarat minimal 30 persen bahan ikan untuk mendukung program gizi masyarakat.

KKP juga menilai ikan kaleng dapat digunakan sebagai bahan dasar untuk usaha kuliner atau catering sehingga UMKM dapat berpartisipasi dalam program ini.

KKP telah melakukan koordinasi intensif dengan para pelaku usaha ikan kaleng dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung program makan bergizi gratis. Termasuk menyampaikan kepada Badan Gizi Nasional bahwa ikan kaleng layak untuk mendukung program MBG.

“Kami selalu komunikasikan dengan mereka (Badan Gizi Nasional) bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat. Nanti mereka (Badan Gizi Nasional) akan memilih kira-kira yang akan dibeli yang mana,” kata Budi. (ant/nis/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 14 November 2024
26o
Kurs