Bambang Soesatyo Ketua MPR RI meminta Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan investigasi secara mendalam setelah menggerebek pabrik narkotika di Kota Malang, Jawa Timur.
“Segera melakukan investigasi mendalam terhadap pemilik pabrik atau pekerjanya sehingga dapat diungkap pelaku, baik bandar, pengedar, maupun pengguna narkotika untuk kemudian diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (4/7/2024) dilansir Antara.
Ia mengingatkan agar barang yang didapat, baik bahan baku maupun produk jadi narkotika, serta peralatan untuk pembuatan narkotika, disita sebagai barang bukti oleh Bareskrim Polri.
Selain itu, Bamsoet meminta Bareskrim Polri bersama kepolisian daerah dan BNN untuk segera menelusuri keberadaan jaringan-jaringan pengedar dan bandar narkotika lainnya.
“Bahkan keterlibatan warga negara asing atau WNA di pabrik narkotika tersebut agar peredaran narkotika bisa benar-benar diputus dimulai dari hulu ke hilir,” ujarnya.
BACA JUGA: Laboratorium Gelap Narkoba Sintetis Terbesar di Indonesia Terbongkar di Malang
Ketua MPR juga minta dua lembaga penegak hukum itu dapat melacak adanya potensi keberadaan pabrik narkotika lainnya, dan melakukan sidak ke sejumlah tempat-tempat yang disinyalir menjadi pabrik, pusat pengedaran atau pembuatan narkotika.
“Agar tempat-tempat tersebut dapat diberantas secara menyeluruh untuk selanjutnya dapat disusun langkah untuk mencegah adanya tempat yang dijadikan pabrik narkotika,” katanya.
Terakhir, ia minta baik Bareskim maupun BNN komitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, dan bersikap tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan, peredaran, dan penggunaan narkotika.
“Dan berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan narkotika di Indonesia. Dari mulai melakukan patroli secara berkala dan masif di titik-titik yang berpotensi menjadi jalur tikus peredaran narkotika, di samping memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya penggunaan narkotika,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkotika sintetis terbesar di Indonesia di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Komjen Pol Wahyu Widada Kabareskrim Polri dalam jumpa pers di Kota Malang, Rabu (3/7/2024) kemarin, mengatakan pabrik narkoba tersebut memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax atau obat yang sering diresepkan untuk mengobati gangguan kecemasan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan tempat transit ganja sintetis di kawasan Kalibata, Jakarta. Kami temukan 23 kilogram ganja sintetis di situ, kemudian kami kembangkan,” kata Wahyu. (ant/bil/ham)