Jumat, 22 November 2024

Kerusuhan di Rumah Kawasan Gayungan Surabaya, Diduga Akibat Utang 4,5 Miliar Belum Terbayar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kaca mobil terlihat pecah usai kerusuhan di sebuah rumah kawasan Gayungan Kebonsari, Surabaya, Rabu (17/1/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kerusuhan terjadi di sebuah rumah kawasan Jalan Gayungan Kebonsari, Surabaya, pada Rabu (17/1/2024), sekitar pukul 13.49 WIB. Peristiwa ini diduga akibat masalah utang senilai Rp4,5 miliar yang belum dibayar oleh pemilik rumah.

Wisnu salah satu warga mengatakan, nama pemilik rumah tersebut adalah Farida. Ia menduga, sekelompok orang yang jumlahnya mencapai puluhan itu datang untuk menagih utang.

“Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu Farida. Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan,” ujar Wisnu.

Wisnu mengaku kejadian siang tadi sempat memanas sehingga ia dan warga setempat tak berani mendekat. Dia pun tak mengetahui secara pasti penyebab awal terjadinya peristiwa itu.

“Orangnya (Farida) di Jakarta, enggak tahu kapan datang. Intinya polisi sudah datang dan mereka (massa) enggak rusuh lagi di sekitar sini,” katanya.

Sementara itu Kompol Catur Sulisyantomo Kapolsek Gayungan menuturkan, permasalahan ini bermula adanya kerjasama antara Farida pemilik rumah dengan Ruben rekan bisnisnya, untuk pembuatan saluran listrik udara (Sutet).

“Namun pada pelaksanaan akhir, ada kekurangan pembayaran dari Bu Farida, sempat dilaporkan di Polres Sorong namun informasinya dimediasi, hasilnya sepakat dari pihak Farida membayar kekurangannya,” kata Catur ditemui di lokasi.

Namun seiring berjalannya waktu selama dua tahun ke belakang, dari pihak Farida tidak ada kabar terkait pembayaran sisa utang. Hingga akhirnya, dari pihak Ruben menemukan rumah Farida di kawasan Gayungan Kebonsari.

Catur mengaku pernah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Ketika itu Farida diwakilkan pengacaranya datang ke Polsek Gayungan dan menyatakan kesanggupan membayar kekurangan utang senilai Rp4,5 miliar.

“Namun kami juga mencoba menghubungi Bu Farida, namun kesulitan. Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi namun tidak ada input yang baik, dihubungi juga tidak bisa, akhirnya kami kehilangan kontak,” imbuh Catur.

Keduanya pun juga sempat akan dimediasi di Mapolrestabes Surabaya. Namun mereka berdua justru menggelar petemuan sendiri tanpa sepengatahuan polisi yang akan memediasi.

“Menjelang hari H mediasi, pihak Ruben dan Farida melakukan pertemuan sendiri tanpa sepengetahuan kami, ternyata tidak ada titik temu, intinya deadlock,” imbuh Kapolsek Gayungan itu.

Buntut dari deadlock itulah, sekelompok orang mendatangi rumah Farida untuk menagih sisa utang pada Rabu siang. Namun yang bersangkutan tak bisa ditemui karena berada di luar kota, dan seketika terjadi kerusuhan.

Pantauan suarasurabaya.net, akibat kerusuhan itu kaca rumah depan Farida nampak pecah, dan tiga mobil rusak di sejumlah bagian. Catur juga menyebut sekelompok orang ini melempari batu.

“Mereka tidak membawa sajam, tapi barang di luaran ini mereka nyari-nyari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu),” katanya.

Untuk ke depannya, Polsek Gayungan dan Polrestabes Surabaya akan memanggil Farida dan Ruben untuk dilakukan mediasi ulang. Namun Catur tidak menyebut kapan agenda itu dilakukan.

“Saat ini kami berupaya melakukan cooling system pada situasi, sekarang sudah kondusif, dari pihak Pak Ruben juga sudah kembali ke rumah masing-masing,” tuturnya.

Tim Inafis Polrestabes Surabaya hingga pukul 17.00 WIB sore masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersebut. Mereka tampak menata barang bukti yang digunakan untuk merusak rumah. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs