Kepolisian menitipkan anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya (APW) dan neneknya (RM) serta melukai ibunya (AP), di rumah aman setelah ada hasil asesmen dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Menurut Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Kapolres Metro Jakarta Selatan, pemeriksaan kejiwaan tidak bisa dipastikan lamanya, namun pihaknya berjanji sesegera mungkin akan mengabarkan.
Kepolisian masih memastikan kondisi sang ibu pelaku dan berharap bisa meminta keterangannya. “Pasti kami mintakan keterangan,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (2/12/2024).
Kepolisian menyatakan, MAS yang membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP), tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan sang anak akan dititipkan di rumah aman.
Kepolisian menyebutkan MAS (14) bersikap sopan dan penurut.
Sebelumnya, remaja 14 tahun berinisial MAS (14) dilaporkan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga meninggal dunia di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Tak hanya membunuh ayah dan neneknya, terduga pelaku juga melukai ibunya yang berinisial AP. (ant/saf/ipg)