Willy Aditya Ketua Komisi XIII DPR RI mengungkapkan bahwa Agung Nurbani Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba telah berstatus nonaktif dan sedang diperiksa oleh pihak Divisi Pemasyarakatan, setelah insiden kaburnya tujuh tahanan pada, Selasa (12/11/2024) dini hari.
“Jadi, kami sidak didampingi Dirjen Lapas dan Plh Karutan Salemba, karena Karutan Salemba kini sedang diperiksa oleh pihak Divisi Pemasyarakatan,” ujar Willy Aditya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Salemba, Kamis (14/11/2024) dilansir Antara.
Dalam sidak tersebut, Komisi XIII mempertanyakan mengenai alasan cuti Karutan Salemba yang kebetulan bertepatan dengan kaburnya tahanan.
Selain itu, Willy bersama anggota dewan lainnya juga meminta rekaman CCTV di rutan selama sepekan sebelum peristiwa kaburnya tahanan, serta pada saat kejadian.
“Kami juga mencari tahu siapa saja yang piket tugas di rutan itu sepekan sebelum peristiwa dan hari kejadian,” ungkap Willy.
Menurutnya, sidak yang dilakukan adalah bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk membangun dan memperbaiki sistem rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) ke depannya.
Komisi XIII akan mendalami lebih lanjut apakah kaburnya tujuh tahanan ini disebabkan oleh kelalaian petugas dalam menerapkan SOP pengamanan, atau ada faktor lain yang mempengaruhi.
Oleh karena itu, Komisi XIII akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta kepolisian.
Willy juga menyoroti kondisi Rutan Salemba yang telah melebihi kapasitas. Ia mengungkapkan bahwa rutan tersebut sudah sangat sesak, dengan rasio perbandingan petugas jaga satu banding 190 tahanan. Kapasitas ideal rutan ini hanya untuk 1.500 orang, tetapi saat ini telah dihuni oleh lebih dari 3.000 tahanan.
“Kalau soal daya tampung, sudah pasti 100 persen melebihi kapasitas, namun saat ini kami belum masuk ke ranah tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, tujuh tahanan narkoba melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba. Nama-nama tahanan yang kabur adalah AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AS bin N (27).
Untuk diketahui, tahanan M bin I adalah Murtala bin Ilyas yang merupakan gembong narkoba. Murtala dikenal sebagai residivis kasus narkotika dan sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena menyelundupkan 110 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Agung Nurbani Kepala Rutan Salemba sendiri, sempat memberikan keterangan awal sebelum dinonaktifkan pasca kejadian tersebut. (ant/bil/ham)