Rosan Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) yang naik sebesar 6,5 persen pada 2025 tak akan memengaruhi investasi yang masuk ke Indonesia.
“Saya meyakini sih itu tidak, karena produktivitas kita juga itu yang harus kita dorong dan kita tingkatkan,” katanya dilansir dari Antara, Sabtu (30/11/2024).
Sebagai contoh, banyak perusahaan asing masuk ke Indonesia, seperti yang bergerak di sektor manufaktur.
Biasanya, mereka memiliki jangka waktu saat berinvestasi. Kemudian, misalnya, disepakati pembangunan pabrik di Indonesia selama dua tahun.
Selama dua tahun tersebut, lanjut dia, pemerintah akan menyiapkan sumber daya manusia sesuai dengan ekspektasi mereka.
Sehingga pembayaran yang diterima oleh tenaga kerja dalam negeri bukan hanya berstandar Indonesia, tetapi bisa berstandar internasional.
Di samping itu, dirinya dinyatakan sering menyampaikan kepada pengusaha maupun investor domestik maupun luar negeri, bahwa saat ini bukan lagi eranya biaya UMR murah.
Namun, Menteri Investasi mengingatkan agar kenaikan upah harus berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas kerja, mengingat keselarasan antara kedua hal tersebut sangat penting.
“Bisa saja kita misalnya bayar murah, tapi yang perlu kerja dua orang, tetapi mungkin bayar lebih tinggi, tapi produktivitas yang lebih baik hanya cukup satu orang. Jadi, kuncinya justru adalah bagaimana produktivitas ini juga berjalan meningkat dengan kenaikan upah yang berjalan,” ucap Rosan. (ant/saf/iss)