Heru Sutadi pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk transparan dalam menyampaikan data terkait laman judi online yang telah diblokir ke publik.
“Seperti seolah banyak (situs yang diblokir), yang disampaikan ke publik itu jumlah situs yang negatif, tidak disampaikan secara transparan berapa yang riil situs judol diblokir. Jangan dicampuradkukan dengan situs negatif lainnya,” kata Heru pada Senin (11/11/2024).
Dilansir dari Antara, permintaan itu disampaikan terkait dengan maraknya judol di tanah air akhir-akhir ini. Khususnya terkait penangkapan sejumlah pihak, termasuk oknum di Komdigi dan lainnya.
Heru menjelaskan, transparansi diperlukan sebab kasus judol menyangkut aliran uang pembinaan selama ini yang mengalir ke oknum Komdigi yang mendapat bayaran jika tidak memblokir situs.
Agar transparan, ketika memblokir situs judi online, Kementerian Komdigi perlu menyampaikan ke publik situs apa saja yang diblokir sesuai jumlah yang diblokir.
“Misal katanya memblokir 8.086 situs, ya buatkan tabel situs apa saja yang diblokir agar dicek masyarakat. Dengan transparansi masyarakat juga bisa mengecek kebenarannya dan terus memantau bilamana situs itu hidup kembali,” kata Heru.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya merinci 18 orang tersebut yaitu sepuluh pegawai Komdigi dan delapan warga sipil. (ant/saf/ipg)