Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan bahwa korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan.
“Dari data SIMPONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) lima tahun ke belakang, dari 2019, korban kekerasan itu didominasi oleh anak perempuan,” kata Nahar, seperti dilaporkan Antara, Jumat (12/7/2024).
Data laporan kekerasan yang masuk ke KemenPPPA periode Januari – Juli 2024 mencapai 12.558 kasus.
Dari data tersebut, ada sebanyak 2.701 korban laki-laki dan 10.903 korban perempuan.
Dari korban perempuan, kelompok usia terbanyak adalah anak perempuan usia 13 – 17 tahun dengan porsi 40,1 persen.
Berdasarkan data SIMPONI PPA, Nahar mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan.
KemenPPPA memprediksi angka laporan bisa meningkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Jadi total kasus kekerasan dari 2019 itu, anak perempuan lebih banyak dari anak laki-laki. Angkanya terus meningkat, misalnya 2019 ada 11.000 kasus sampai di 2023 itu ada 18.000 kasus, itu mayoritas (korban) anak perempuan,” ujarnya.
Nahar mengatakan hal ini terjadi karena anak perempuan itu memiliki kerentanan yang lebih dari anak laki-laki.
Selain itu, faktor pengasuhan terhadap anak perempuan yang cenderung membuat mereka sulit melawan, sehingga mereka lebih rentan mengalami kekerasan, terlebih dalam kasus kekerasan seksual.
“Karena anak perempuan memiliki kerentanan lebih dari anak laki-laki. Kalau anak laki-laki bisa menolak atau melawan, anak perempuan relatif lebih mengikuti apa yang dimau orang yang melakukan itu,” kata Nahar.(ant/iss/faz)