Jumat, 22 November 2024

KemenPPPA: Ekonomi dan Pendidikan Rendah Jadi Faktor Kasus Perdagangan Orang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Prijadi Santoso Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam media talk bertema "Perempuan Merdeka dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang", di Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Antara

Prijadi Santoso Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan ekonomi dan rendahnya pendidikan jadi salah satu faktor terjadinya perdagangan orang di Indonesia.

“Masalah ekonomi, kemudian pendidikan serta keterbatasan pengetahuan terkait informasi yang layak menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan anak dapat terjerumus ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi dengan ditambahnya kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni,” kata Prijadi Santoso di Jakarta, Kamis (1/8/2024) dilansir Antara.

Selain itu, anak-anak yang berasal dari keluarga yang kondisinya tidak optimal seperti miskin, pendidikan rendah, gaya hidup konsumtif berakibat pada salah pergaulan, baik di ranah luring maupun daring yang menyebabkan anak terjerat dalam genggaman pelaku TPPO.

Pihaknya menambahkan, dalam kasus TPPO, pelaku mendekati anak-anak yang hendak disasar dengan berbagai cara yang intinya membujuk dan menipu korban. Dia mencontohkan ada yang dengan cara dipacari, khususnya untuk anak-anak haus kasih sayang orang tua.

Prijadi Santoso menuturkan relasi kuasa juga menjadi faktor terjadinya TPPO. Budaya patriarki yang masih kuat menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender yang ditandai dengan adanya pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan terhadap perempuan.

“Kondisi perempuan yang seperti ini sangat rentan untuk dijadikan objek,” katanya.

Faktor lainnya, menurut dia, minimnya pengawasan, seperti jangkauan pencatatan akta kelahiran yang masih rendah yang memungkinkan terjadinya pemalsuan umur dan identitas lainnya.

“Semakin lemahnya fungsi lembaga ketahanan keluarga dan lembaga masyarakat, juga berkembangnya sikap permisif masyarakat terhadap lingkungan masyarakat di sekitarnya membuat jaringan TPPO bisa makin meluas,” kata Prijadi Santoso. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs