Jumat, 22 November 2024

Kemenkes Tekankan Investigasi Kontak untuk Putus Rantai Penularan TBC

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi - Dokter memeriksa penderita penyakit tuberkulosis (TBC) di Rumah Sakit Paru-paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan upaya investigasi kontak untuk memutus mata rantai penularan tuberkulosis (TBC) di Indonesia.

Investigasi kontak merupakan pelacakan ditujukan kepada orang-orang yang mempunyai kontak erat dengan penderita TBC.

“Sehingga, kita bisa memeriksa mereka. Kemudian kalau ketemu positif, maka kita obati dan kalau mereka ternyata masih negatif, maka mereka kita berikan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT),” kata dr. Imran Pambudi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dalam webinar di Jakarta, Jumat (17/5/2024) dilansir Antara.

Ia menekankan upaya pemutus rantai TBC dengan metode investigasi kontak merupakan langkah konkret yang harus dilakukan guna mencapai eliminasi tuberkulosis di Indonesia pada 2030.

Pada 2023, lanjutnya, persentase indeks kasus yang dilakukan melalui investigasi kontak mencapai 34 persen.

“Sedangkan capaian investigasi kontak tahun 2024 sampai April ini, kita baru sekitar 17 persen. Jadi, masih belum sesuai dengan harapan. Harapan kita harusnya 30 persen,” ujarnya.

Kemenkes optimistis bahwa metode investigasi kontak memiliki potensi yang tinggi dalam hal penemuan kasus TBC baru di masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, upaya tersebut dilindungi peraturan resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, serta ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. 2175 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Investigasi Kontak dan Pemberian TPT.

“Sehingga, sebenarnya aturan-aturannya sudah cukup lengkap dan cukup jelas terkait dengan investigasi kotak dan pemberian TPT,” ucapnya.

Untuk itu, Imran mengajak seluruh masyarakat, petugas kesehatan, beserta pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan koordinasi dan menciptakan hubungan baik, agar pelaksanaan investigasi kontak dapat berjalan seragam sesuai dengan kebijakan yang diterapkan, sehingga capaian investigasi kontak maupun TPT dapat mencapai target yang ditentukan. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs