Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi pemulangan tiga jenazah Anak Buah Kapal (ABK) MV.2 HESIN yang meninggal karena mengalami kecelakaan kapal terbalik di sebuah pulau, di kota pesisir Tongyeong, Korea Selatan, Sabtu (9/3/2024) pagi waktu setempat.
Hartanto, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Kemenhub menuturkan, Pemerintah melalui pihaknya dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Korea Selatan berkoordinasi untuk mengidentifikasi para korban yang tewas pada insiden tersebut.
Adapun tiga jenazah ABK yang jadi korban dan telah berhasil dipulangkan adalah Safrudin, Maulana Mansyur dan R. Arie Permana.
“Setelah mendengar kabar tersebut, kami segera melakukan koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI di Korea Selatan dan otoritas berwenang di Korea Selatan, untuk memastikan pemulangan tiga jenazah ke tanah air,” kata Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Minggu (17/3/2024) dikutip Antara.
Ia mengungkapkan Kemenhub, Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri dan Perusahaan manning agency pemegang Surat Izin Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang terjadi kepada para awak kapal MV.2 HESIN.
Menindaklanjuti hal tersebut, kata Hartanto, Ditjen Hubla Kemenhub siap mengawal dan memfasilitasi pihak ahli waris untuk mendapatkan hak-hak dari pelaut itu, sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kerja laut.
“Perusahaan manning agency sudah kami panggil bersama keluarga korban serta dari Kementerian Luar Negeri agar seluruh hak-hak pelaut dapat segera dipenuhi oleh pemilik kapal,” tambahnya.
Hal ini, lanjut Hartanto, sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional.
Jenazah dipulangkan ke tanah air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (terminal kargo) pada tanggal 16 Maret 2024 pukul 15.30 WIB.
Acara penjemputan jenazah di bandara dihadiri secara langsung oleh perwakilan Duta Besar Korea Selatan, perwakilan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, para perusahaan Manning agency pemegang SIUPPAK, BP2MI, serta pihak keluarga para almarhum. (ant/bil/iss)