Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) minta semua konten kreator menyadari hak cipta karyanya masing-masing.
Irene Umar Wakil Menteri Ekonomi Kreatif menyebut, kesadaran soal hak cipta para konten kreator masih kurang.
“Saya yakin banyak konten kreator enggak memerhatikan karena enggak tahu (kalau punya hak cipta). Sekarang udah tahu, mari belajar untuk memproteksi hak kita atas konten yang sudah dibuat,” paparnya usai sosialisasi hak cipta pada para konten kreator di Surabaya, Sabtu (21/12/2024).
Ke depan, pihaknya sedang memetakan program untuk para konten kreator salah satunya soal memperkuat perlindungan hak cipta.
“Kami ke sini ingin tahu program apa yang tepat sasaran dibutuhkan masyarakat luas,” ucapnya.
Menurutnya konten kreator sudah jadi salah satu profesi dengan masa depan jelas yang mulai harus dipikirkan.
“Yang paling penting harus mencari jati diri sendiri. Karena kita pengin tahu siapa yang paling otentik,” pesannya.
Sementara itu, Yuana Rochma Astuti Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenekrafmenambahkan, salah satu upaya sederhana yang harus disadari kreator, tidak membiarkan karyanya diunggah ulang akun lain tanpa izin.
“Itu bisa ditarik uang,” katanya.
Total ada 17 juta konten kreator yang sekarang tercatat di Kementerian Ekonomi Kreatif.
“Pemghasilan mereka yang bertambah banyak itu mencerminkan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) tinggi,” ucapnya.
Lima tahun terakhir, dari 1.100 konten kreator salah satu platform saja sudah menyumbang sekitar Rp300 T untuk Produk Domestik Bruto (PDB).
“Artinya satu konten kreator banyak lah,” tandasnya. (lta/saf/iss)