Jumat, 22 November 2024

Kemendagri Latih Ribuan Camat untuk Selaraskan Pembangunan Desa dengan Kebutuhan Masyarakat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Edi Cahyono, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, menyampaikan kata sambutan saat kegiatan pelatihan ribuan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Humas Kemendagri

Ditjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melatih ribuan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Edi Cahyono Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri mengatakan, Pemerintah Indonesia berusaha mengoptimalkan desa menjadi maju, mandiri, dan sejahtera, sehingga salah satu caranya adalah mendidik para camat yang bersentuhan langsung dengan aparatur desa.

“Mengapa para camat juga perlu dilatih? Karena camat yang bisa menyambungkan program pemerintah di atasnya dengan desa. Camat sebagai pembina bisa mengarahkan dan mengevaluasi apakah rencana kerja pemerintah desa sudah sesuai,” ucap Edi dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024) tengah malam.

Ia menyebutkan berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna membangun desa mulai dari membuat regulasi lewat lahirnya UU Desa dan berbagai turunannya, pengucuran dana desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Sebanyak 1.007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi mengikuti pelatihan P3PD, yakni Sumatera Utara, Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Ia menjelaskan sebanyak 1.007 kecamatan yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target.

Edi menambahkan materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data.

Menurutnya, pelatihan itu bisa menjadi panduan (guidance) bagi para camat sebagai pembina desa dalam mengarahkan belanja desa berkualitas. Dengan begitu, sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat bisa dilakukan maksimal.

Belanja desa akan dinilai berkualitas, menurut Edi, bila sesuai dengan kebutuhan layanan dasar masyarakat, antara lain terkait pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jika layanan dasarnya baik maka ekonomi dan lainnya diharapkan ikut meningkat. (ant/nis/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs