Sabtu, 18 Januari 2025

Kemendagri Akan Evaluasi Berkala Kinerja Pj Kepala Daerah Setiap Tiga Bulan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Bima Arya Wamendagri menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi kinerja penjabat (Pj) kepala daerah setiap tiga bulan sekali. Foto: Antara

Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja penjabat (Pj) kepala daerah setiap tiga bulan sekali.

“Pj (kepala daerah) itu dievaluasi secara periodik setiap tiga bulan sekali oleh Kemendagri,” ucap Bima pada Rabu (11/12/2024).

Dilansir dari Antara, Bima menyebut bila kinerja seorang Pj kepala daerah ini bangus maka Kemendagri bakal melanjutkan tugasnya memimpin suatu daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Dia menjelaskan evaluasi kinerja yang dilakukan Kemendagri untuk mengukur tingkat keberhasilan seorang Pj dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah.

Seluruh proses pelaksanaan evaluasi kinerja Pj kepala daerah ini, kata Bima, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak melakukan korupsi, kolusi ataupun nepotisme.

“Namun bila ditemukan suatu catatan maka tidak dilanjutkan. Pak Pj Gubernur Sumut ini merupakan salah satu kinerjanya baik, terbaik. Ini salah satu contohnya,” ujar Bima.

Wamendagri juga mengatakan terdapat mekanisme dilakukan oleh Kemendagri selama ini dalam melakukan evaluasi bagi Pj kepala daerah.

“Kalau pun terjadi tindak pidana korupsi, ya mari kita tunggu proses hukumnya. Kalau memang terbukti bagi yang bersangkutan, ini resiko yang ditanggung secara personal,” jelasnya. (ant/nis/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
27o
Kurs