Sabtu, 28 Desember 2024

Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun, Sesuai Arahan Presiden

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Jemaah haji Indonesia di terowongan Mina, akan melaksanakan lempar jumrah pada Senin (17/6/2024). Foto: Restu Indah suarasurabaya.net

Kementerian Agama memastikan biaya ibadah haji 2025 turun, sesuai arahan Prabowo Subianto Presiden yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun depan.

“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar HR Muhammad Syafii Wakil Menteri Agama di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (27/12/2024).

Hal itu disampaikan Wamenag usai menghadiri rapat dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan arahan khusus dari Haji Sufmi Dasco Ahmad Dewan Pengawas bersama Nasaruddin Umar Menteri Agama dan Mochamad Irfan Yusuf Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Dia mengatakan hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam panitia kerja (Panja).

Panja Haji rencananya dibentuk 30 Desember 2024 pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu, pemerintah dan DPR akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.

“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” ucapnya.

Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.

Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.

Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag.

Guna keperluan kontrak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang harus segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan,” kata Syafii.

Jamaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. “Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut,” ujarnya.(ant/kev/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Sabtu, 28 Desember 2024
34o
Kurs