Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan protes keras kepada Maskapai Garuda Indonesia imbas terjadinya penundaan (delay) penerbangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) Solo 41 (SOC-41).
Mengutip Antara, SOC-41 seharusnya berangkat pukul 07.40 WIB, Kamis (23/5/2024). Saat itu, posisi jamaah sudah berada di lokasi fast track Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.
“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangannya, Kamis.
Setelah menunggu hingga empat jam, jemaah SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB.
Menurut Dhani, langkah tersebut memang jadi solusi instan yang diberikan Garuda, akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jamaah SOC-42.
“Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” kata dia.
“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” kata dia menambahkan.
Tak hanya SOC-41 dan SOC-42, keberangkatan SOC-43 juga mengalami keterlambatan. Jemaah yang tergabung di Kloter SOC-43 saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan. Semula mereka akan berangkat pada Kamis pukul 24.00 WIB, harus menunggu hingga waktu yang belum pasti.
“Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.
Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
“Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia,” kata Hilman.
Selain itu, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” kata dia. (ant/ham/ipg)