Senin, 25 November 2024

Kemenag Jatim Catat 3 Kasus Kekerasan Fisik Antar Santri di Pesantren Sejak Awal 2024

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi kekerasan Foto: Pixabay

Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Timur mencatat ada tiga kasus kekerasan fisik antar santri yang terjadi di pondok pesantren sejak awal 2024.

Mohammad As’adul Anam Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur menyebut, di Blitar dan Kediri menimbulkan korban jiwa.

“Kalau sekarang dari 7.006 pesantren yang berizin, itu ada tiga kasus. Kasus di Blitar, Malang, dan di Kediri. Yang meninggal di Blitar dan Kediri. Itu rata-rata antar santri,” kata Anam, Rabu (28/2/2024).

Sementara treb kasus kekerasan yang berkembang di pondok pesantren, sambungnya, ada dua tipe. Pertama perkelahian antar santri berbentuk kekerasan fisik.

“Ada tipologi. Yang pertama adalah kekerasan santri, itu terjadinya antar santri,” katanya.

Yang kedua, antar santri dan pengasuh, biasanya kekerasan seksual.

“Yang kedua ada kekerasan seksual, itu terjadinya antara santri dengan pengasuh. Mohon maaf, kasus Jember itu pengasuh dengan santri. Kasus Malang pengasuh dengan santri. Kasus Jombang pengasuh dengan santri,” tambahnya lagi.

Ia menyadari peluang ini harus lebih diperhatikan agar tidak terus terulang.

“Inilah ruang yang harus kemudian mendapatkan perhatian kita semua,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, satu santri pondok pesantren di Kediri, asal Banyuwangi meninggal dunia Kamis (22/2/2024) karena dianiaya empat santri lainnya, salah satunya kakak sepupu korban.

Penganiayaan terungkap, usai korban diantarkan pengasuh pesantren ke rumah duka dalam keadaan tubuh penuh luka dan mengeluarkan darah segar, Sabtu (24/2/2024). Keluarga yang tidak terima, melaporkan ini ke polisi.

Empat santri penganiaya, langsung diamankan dan ditetapkan tersangka, Minggu (25/2/2023).

Kasus serupa di Malang, AF (19), santri ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya juniornya, ST (15), dengan cara disterika pada 4 Desember 2023.

Satu kasus lagi sebelumnya di Blitar, 17 anak di bawah umur jadi tersangka karena mengeroyok santri inisial MAR (14 tahun) hingga meninggal usai sempat dirawat. (lta/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
34o
Kurs