Senin, 25 November 2024

Kekerasan pada Perempuan di Surabaya Tembus 30 Kasus, Pemkot Siapkan Shelter Khusus

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: Pixabay Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: Pixabay

Kasus kekerasan pada perempuan di Kota Surabaya tembus 30 laporan selama Januari hingga Mei 2024. Hal tersebut membuat pemerintah kota setempat menyiapkan shelter khusus untuk para korban.

Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyebut, shelter itu disediakan bagi perempuan korban kekerasan.

Shelter itu bakal memastikan para korban mendapat pelayanan rehabilitasi dari sisi psikologi, selain luka fisik.

“Tempat perlindungan ini sebagai wujud perlindungan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan, kami fasilitasi untuk rehabilitasi psikologi,” kata Ida, Jumat (28/7/2024).

Shelter khusus di yang berlokasi di salah satu wilayah Surabaya itu beroperasi 24 jam, memfasilitasi pelaporan korban maupun saksi. “Kapasitas lima sampai tujuh orang, di sana ada pendampingan dari konselor dan dilengkapi petugas keamanan,” ucapnya.

Operasional rumah aman khusus perempuan itu dilakukan Pemkot bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Mangkanya korban kami taruh di sini, kami kuatkan semuanya supaya bisa pulih,” ujarnya.

Sementara untuk kasus kekerasan terhadap perempuan sendiri di Kota Surabaya, DP3APPKB mencatat sepanjang 2023 lalu ada 82 laproan.

“Kasus KDRT (paling mendominasi) dengan 63 laporan yang meliputi kategori fisik 28 laporan, penelantaran ekonomi 13 laporan, psikis 21 laporan, dan seksual satu laporan,” beber Ida.

Sisanya nonKDRT 19 laporan, terdiri dari fisik sembilan laporan, penelantaran ekonomi satu laporan, psikis tiga laporan, dan seksual enam laporan. Sedangkan Januari hingga Mei 2024 angka kasus kekerasan terhadap perempuan 30 laporan, baik KDRT dan nonKDRT.

“KDRT kategori fisik delapan laporan, kekerasan berbasis gender online (KBGO) satu laporan, penelantaran ekonomi tiga laporan, dan psikis 10 laporan. Sedangkan nonKDRT kategori fisik dua laporan, KBGO satu laporan, psikis tiga laporan, dan seksual dua laporan,” paparnya lagi.

Langkah pencegahan munculnya kasus kekerasan pada perempuan, lanjut Ida, terus digencarkan hingga tingkat RT/RW.

“Satgas di kecamatan kami punya 10 orang dan di setiap kelurahan ada empat satgas perlindungan perempuan serta anak,” ucapnya.

Sambil terus memperkuat pemahaman masyarakat soal potensi munculnya kekerasan pada perempuan.

“Bagaimana kampung itu melakukan pemenuhan hak kepada perempuan dan anak secara otomatis, misalnya ada kejadian kekerasan masyarakat langsung sigap dan peduli,” tandasnya. (lta/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs