Selasa, 26 November 2024

Kejagung Tegaskan Kasus Tom Lembong Terkait Ketahanan Pangan, Bukan Politik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan. Tom Lembong dan seseorang berinisial DS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube Kejaksaan RI

Kejaksaan Agung menegaskan perkara penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 tak ada unsur politik melainkan terkait ketahanan pangan.

“Sama sekali ini tidak ada, tidak ada unsur-unsur politik,” kata Sutikno Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Sutikno menjelaskan hal itu usai sidang putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dia mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan sejak 2023. “Proses penanganan perkara ini, bayangkan, sudah mulai sejak 2023. Mulai dari penyelidikan mengumpulkan fakta-fakta itu, berjalan sampai ke penyidikan,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Dia menegaskan dalam penetapan tersangka ini tidak ada kepentingan politik dan sebagainya. Lantaran tujuan penegakan hukum perkara ini untuk menjaga ketahanan pangan.

“Ada program pemerintah untuk stabilitas harga ketahanan pangan termasuk gula. Kita juga menjaga kesejahteraan masyarakat terutama para petani-petani tebu,” katanya.

Dia berharap adanya penetapan tersangka ini membuat kementerian menghentikan impor ilegal demi memperbaiki tata kelola negara supaya tercapai.

“Apa itu? Salah satunya menyejahterakan rakyat melalui penegakan hukum ini, tentunya bisa akan menuju ke arah sana,” katanya.

Tumpanuli Marbun, hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan Tom Lembong terkait penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 pada Selasa.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs