Kamis, 21 November 2024

Kejagung Siap Sinergi dengan Kemenkomdigi Tangani Judi Online

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sanitiar (ST) Burhanuddin Jaksa Agung dan Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) berbicara dengan awak media usai melakukan audiensi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Antara

Sanitiar (ST) Burhanuddin Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) siap bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk menangani permasalahan judi online.

Hal ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

“Untuk kasus judi online, masih dalam tahap penyelidikan. Namun, tindak lanjutnya di tahap penuntutan akan kami sinergikan dengan Kemenkomdigi agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi dan merugikan masyarakat,” ujar Jaksa Agung seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Meutya Hafid Menkomdigi menekankan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal komitmen kedua institusi dalam menangani judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

“Ini adalah komitmen awal. Meskipun kasusnya belum sampai ke Kejaksaan, tetapi sinergi dari sisi ekosistem dan komitmennya kita mulai hari ini. Beliau (Jaksa Agung) berkenan menerima untuk membahas bagaimana ke depan kita bisa bersama-sama mengatasi masalah ini,” ujar Menkomdigi.

Meutya juga menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto Presiden, yang menginstruksikan agar seluruh institusi terkait bersatu dalam mencegah dan menangani judi online.

“Pak Jaksa Agung akan membantu menegakkan komitmen hukum terkait judi online, dengan tujuan sebagai pembelajaran bersama untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.

Selain menangani judi online, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut, Menkomdigi juga meminta bantuan Kejagung untuk mengawal pembangunan infrastruktur konektivitas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

“Kami membutuhkan kepastian hukum dalam mempercepat pembangunan. Kami minta agar Kejagung mengawal dan mengawasi dari awal, terutama dalam hal tata kelola program pembangunan infrastruktur konektivitas,” kata Menkomdigi.

Jaksa Agung Burhanuddin menyambut baik permintaan tersebut dan menyatakan siap membantu melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang berfungsi mendampingi proses keperdataan, termasuk pembuatan kontrak-kontrak.

“Kami akan terus mendampingi, sehingga hal-hal seperti yang terjadi di masa lalu tidak terulang kembali,” pungkasnya. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 21 November 2024
26o
Kurs