Jumat, 22 November 2024

Kasat Narkoba Polres Blitar Diberhentikan dari Jabatannya usai Positif Narkoba

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim ketika mengudara di Radio Suara Surabaya pada Rabu (14/2/2024). Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Polda Jawa Timur memberhentikan Iptu Sukoyo dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar karena postif narkoba setelah menjalani tes urine.

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur menyatakan, Iptu Sukoyo sudah dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Dirmanto dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Iptu Sukoyo yang baru tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar, positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar menggelar tes urine berkala terhadap seluruh anggota.

BACA JUGA: Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba Saat Jalani Tes Urine

“Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas,” ucapnya.

Untuk membuktikan dugaan yang menyangkut kasus Iptu Sukoyo, Dirmanto menyebut pihak penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” tambah Dirmanto.

Dirmanto menegaskan, Polda Jatim bakal mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Baik sebagai pemakai atau terlibat sebagai pelaku peredaran. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs