Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus suap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur terdakwa penganiayaan kekasihnya hingga meninggal.
Potensi penambahan tersangka baru itu karena Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap orang yang memberi suap.
“Pasti terungkap penyuapnya, (Tim Pidsus) akan memeriksa pemberi suap,” kata Mia Amiati ditemui di kantornya, Kamis (26/10/2024).
Nantinya, kata Mia, pihak Kejati Jatim berperan memberikan fasilitas penyidikan termasuk pemeriksaan terhadap pihak yang akan diperiksa oleh Tim Pidsus Kejagung.
“Tim penyidik (Pidsus Kejagung RI) yang bekerja. Itu kapasitas penyidik bukan kewenangan kami. Karena tim penyidik punya kapasitas dan timnya ini luar biasa,” ungkapnya.
Kajati Jatim itu menerangkan, pengungkapan kasus suap hakim ini merupakan bukti bahwa lembaga kejaksaan berkomitmen menegakkan keadilan dan memberantas mafia peradilan.
“Ini menujukkan bahwa kita komitmen untuk bisa menegakkan hukum. Meski langit runtuh, hukum akan tegak berdiri dan mafia peradilan bisa kita berantas,” tegasnya.
Sebelumnya, Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengatakan, pihaknya membuka peluang menetapkan Ronald Tannur atau keluarganya sebagai tersangka baru bila terlibat dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya.
“Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (24/10/2024) malam kemarin.
Abdul menegaskan, jika ditemukan permulaan yang cukup terkait dengan Ronald Tannur atau keluarganya, maka yang bersangkutan juga akan dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.(wld/bil/ham)