Jumat, 22 November 2024

Kadis Kominfo Jatim Soroti 80 Ribu Pelaku Judi Online Anak Usia Rentang 10 Tahun

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sherlita Ratna Dewi Agustin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Jawa Timur waktu ditemui di Surabaya, Rabu (26/6/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sherlita Ratna Dewi Agustin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyoroti pelaku judi online yang banyak diperankan oleh anak di rentang usia 10 tahun.

Rentang pelaku usia anak di bawah umur itu tidak hanya berada di Provinsi Jatim saja. Sherlita menyebut, data itu menyebar di beberapa wilayah secara nasional.

“Rentan umur 0-10 tahun 80 ribu anak yang terlibat judi online. Terus 10-20 tahun itu 440 ribu. Itu yang menjadi kekhawatiran kita semua tidak hanya di Jawa Timur. Tapi itu nasional ya,” ujar Sherlita di Surabaya, Rabu (26/6/2024).

Untuk itu, Sherlita menyatakan upaya untuk memberantas praktik judi online di Jatim terus digencarkan. Salah satunya dengan pembentukan Tim Satgas Pemberantasan Judi Online.

Tim Satgas itu terdiri dari Diskominfo Provinsi Jatim dan Tim Siber Polda Jawa Timur. Satgas provinsi itu nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mekanisme kerjanya.

“Di Indonesia sudah ada satgas judi online. Artinya kami menjadi bagian dari penanganan judi online,” jelasnya.

BACA JUGA: Transaksi Judi Online di Jatim Senilai Rp1 Triliun, Pj Gubernur Siapkan Satgas Pemberantasan

Berkaca dari 2023 kemarin, Sherlita menyebut perputaran uang judi online secara nasional mencapai sekitar Rp372 triliun.

Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Kemenkominfo untuk meghentikan potensi penambahan transaksi uang judi online, terutama di Jatim yang meilibatkan anak di bawah umur.

“Yang lebih memprihatinkan adalah hampir 80 persen judi online itu nilainya di bawah Rp100 ribu ke bawah. Jadi Rp100 ribu tapi sering. Kami melalui BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Kemenkominfo, bersama-sama mengatasi judi online. Tapi tetap mengambil kebijakan dari satgas,” ungkap Sherlita.

Sebelumnya, Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas maraknya judi online (judol) yang nilai transaksinya mencapai Rp1 triliun lebih.

Pembentukan Satgas Judol di Jatim ini merespon atas paparan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membeber ada 135.227 pemain judi online di Jatim.

Dalam dapat yang dipaparkan PPATK, perputaran uang dari permainan Judol di Jatim mencapai angka fantastis, yakni senilai Rp1,015 triliun.

Pj Gubernur Jatim itu menyatakan, kini pihaknya sedang intens berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk langkah pemberantasan selanjutnya.

“Yang menginisiasi dari Kominfo pusat, kita tunggu kan mereka yang menentukan, kalau kita kan berkolaborasi apa action-nya nanti untuk itu (memberantas judi online),”ucapnya.

Adhy memastikan, Pemprov Jatim berkomitmen penuh memberantas praktik judi online ini.

“Satgas sudah terbentuk, tinggal implementasinya. Kan kita tunggu daftarnya (pelaku judi online),” tandasnya. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs