Jumat, 22 November 2024

Jokowi Serahkan Nasib Joni si Pemanjat Tiang Bendera ke Panglima TNI

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI memberikan keterangan kepada wartawan di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). Foto: Antara

Joko Widodo Presiden RI menyerahkan nasib Joni, anak yang viral karena memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus di Kabupaten Tapal Bata, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018 lalu, kepada Panglima TNI.

“Semua ada aturannya. Serahkan kepada Panglima,” kata Jokowi singkat di sela kegiatan di IKN, Rabu (14/8/2024) dilansir Antara.

Sebelumnya, Joni pernah dijanjikan Jokowi masuk TNI karena aksi heroiknya pada tahun 2018. Namun, saat ini Joni gagal melewati tes fisik masuk TNI karena terkendala masalah tinggi badan.

Johanes Adekalla alias Joni, bocah yang memanjat tiang bendera untuk memperbaiki pengait tali yang macet saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI kee-73 di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Foto: Istimewa

Sementara itu, Jenderal TNI Maruli Simanjutaksecara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menegaskan bahwa Joni wajib menjalani tes kelayakan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Jadi, Joni masih harus mengikuti seleksi untuk menjadi anggota TNI,” kata Maruli setelah meninjau bakti sosial di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Untuk diterima sebagai tentara itu, kata KSAD, ada tiga hal penting yang harus dipenuhi, yakni tentang psikotes, mental ideologi, dan kesehatan. Jika ketiga poin tadi terpenuhi dan bagus, akan menjadi prioritas untuk diterima.

Tiap tes, menurut dia, penting untuk menghasilkan tentara yang berkualitas, sanggup menjalankan tugas di tengah situasi apa pun seperti tes kesehatan, dan psikotes untuk mengecek kemampuan calon anggota TNI mampu mengendalikan stres.

Saat ini, kata KSAD, Joni yang bernama lengkap Joni Ande Kala (19 tahun) itu sedang mengikuti seleksi lanjutan untuk dicek kesehatan dan psikotesnya. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs