Setiap jemaah haji Indonesia akan mendapatkan kesempatan satu kali masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah SAW dengan menggunakan tasrih (surat izin yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi), tanpa harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk.
Berdasarkan pengamatan suarasurabaya.net, jemaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas tasrih, sehingga tak lagi harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ali Machzumi Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, yang menyatakan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.
Surat tasrih akan diterbitkan paling lambat tiga hari setelah jemaah berada di Kota Madinah. Ada dua macam tasrih, yakni tasrih untuk perempuan dan laki-laki.
Setelah terbit, nantinya surat tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus (Seksus) Nabawi untuk mendapatkan jadwal masuk ke Raudhah. Informasi tersebut juga akan disampaikan kepada petugas kloter, sehingga jemaah haji hanya perlu datang sesuai jadwal yang ditentukan.
Kemudian Petugas Seksus Nabawi akan menyerahkan tasrih kepada penjaga di Raudhah. Lalu jemaah akan diantarkan oleh petugas menuju Raudhah untuk diperiksa oleh pihak keamanan Nabawi.
Hal tersebut perlu menjadi perhatian. Sebab banyak jemaah haji Indonesia yang salah masuk ke mimbar mihrab Imam Hanafi, yang seharusnya masuk ke mimbar mihrab Nabi Muhammad SAW.
Diinformasikan sebelumnya, Efrilen Hafizh Kasi Seksi Bimbingan Ibadah di PPIH Daker Madinah mengatakan pihaknya telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah. (azw/ham)