Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jamrah.
Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jamrah, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara.
Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan. Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.
“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jamrah,” terang Widi Dwinanda anggota media center Kemenag, Minggu (16/07/2024). (saf/ham)
Berikut Jadwal Lontar Jamrah Jemaah Jaji Indonesia:
1) Tanggal 10 Zulhijah
Pukul 00.00–04.30 WAS dan Pukul 10.00–00.00 WAS
Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30–10.00 WAS
2) Tanggal 11 Zulhijah
Pukul 05.00–11.00 WAS
Pukul 11.00–17.00 WAS
Pukul 17.00–00.00 WAS
3) Tanggal 12 Zulhijah
Pukul 00.00–05.00 WAS
Pukul 05.00–10.30 WAS
Pukul 14.00–18.00 WAS
Pukul 18.00–00.00 WAS
4) Tanggal 13 Zulhijah
Pukul 00.00–05.00 WAS
Pukul 05.00–17.00 WAS