Seorang jemaah haji asal Pacitan, Jawa Timur (Jatim), meninggal dunia di Tanah Suci, menurut informasi yang disampaikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
Abdul Haris Sekretaris PPIH Surabaya menjelaskan jemaah haji yang meninggal dunia teridentifikasi bernama Imam Turmudi, usia 71 tahun, yang berangkat ke Tanah Suci melalui Embarkasi Surabaya pada 15 Mei 2024 bersama Kelompok Terbang (Kloter) 15.
“Beliau wafat di Tanah Suci karena sakit jantung dan telah dimakamkan di Madinah,” katanya di Surabaya, seperti dilaporkan Antara, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, sejak keberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Surabaya pada 12 Mei 2024 sampai hari ini masih tercatat satu orang yang meninggal dunia di Tanah Suci.
Haris memastikan jemaah haji yang wafat di Tanah Suci mendapatkan hak badal haji tanpa dipungut biaya dan mendapat asuransi jiwa.
“Ada tiga kelompok jemaah yang bisa mendapatkan pelayanan badal haji oleh penyelenggara ibadah haji. Pertama, jemaah yang wafat di Asrama Haji Embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah,” katanya.
Kedua, adalah jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.
“Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.
Selain itu Haris mengatakan asuransi jiwa terhadap jemaah yang wafat diberikan sebesar minimal biaya perjalanan ibadah haji.
Sementara PPIH Surabaya sampai hari ini telah memberangkatkan 14.461 calon haji ke Tanah Suci yang terbagi dalam 39 kloter atau sekitar 36 persen dari total kuota di embarkasi setempat.
Abdul Haris yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim memaparkan dari 39 kloter yang telah diberangkatkan sebanyak 16 calon haji terpaksa tertunda keberangkatannya karena sakit.
“Jemaah yang sakit sebenarnya sebanyak sembilan orang. Tujuh orang lainnya adalah pendamping,” ujarnya.(ant/iss/ipg)