Jemaah yang menggunakan visa non haji untuk pergi ke Tanah Suci diimbau tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
Imbauan itu disampaikan Ashabul Kahfi Ketua Komisi VIII DPR RI. Menurut Ashabul Kahfi apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA: Selebgram Asal Indonesia Ditahan Otoritas Saudi Karena Diduga Jual Visa Haji Ilegal
“Informasi yang kami dapatkan, memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah,” ungkapnya.
“Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara,” imbuh Ashabul Kahfi.
Ashabul Kahfi mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji.
Ihwal ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
BACA JUGA: Kemenag akan Hukum Agen Travel Penyedia Visa Tidak Resmi untuk Haji
“Kenapa perlu ditertibkan, karena untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah,” ucap Ashabul Kahfi.
Contohnya pada 2023 lalu. Tenda tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi hingga 400 orang termasuk oleh jemaah yang menggunakan visa non haji.
“Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban,” tegas Ashabul Kahfi.
Ashabul Kahfi menyebut, jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji. Untuk itu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. (saf/ham)