Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Iduladha.
“Menjelang Iduladha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan,” demikian informasi yang diakses dari OJK.
Dilansir dari Antara pada Rabu (12/6/2024) malam, masyarakat diminta selalu berhati-hati saat ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan.
Adapun ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran. Lalu badan penyalur kurban tidak terdaftar ataupun berizin.
Penipuan kurban online juga bercirikan bahwa nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban.
Masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan kurban online yang meminta data pribadi seperti kode OTP atau One Time Password, atau PIN.
Selain itu, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban. (ant/saf/ipg)